logo

Pembaruan terakhir: Kamis, 28 Maret 2024
shade

Pengadilan Negeri Pangkajene merupakan pengadilan tingkat pertama dengan Pengadilan Tinggi Makassar sebagai pengadilan tingkat bandingnya, berkedudukan di Jl. Sultan Hasanuddin No. 38 Kota Pangkajene. Pengadilan Negeri Kelas II Pangkajene merupakan institusi peradilan umum di bawah Mahkamah Agung RI sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan Hukum dan Keadilan. Pengadilan Negeri Pangkajene sebagai kawal depan (voorj post) Mahkamah Agung RI, bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama dengan daerah hukum meliputi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.


Visi Pengadilan Negeri Pangkajene Kelas IIadalah

TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE KELAS II YANG AGUNG

 

Pengadilan Negeri Pangkajene Kelas II mengemban misi :

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Pangkajene Klas II.
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri PangkajeneKelas II.
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Pangkajene Kelas II.

Informasi Cepat

  • 1
A- A A+

Pencarian