logo

Pembaruan terakhir: Kamis, 28 Maret 2024
shade

Kamis (25/05/2017) Pengadilan Negeri Pangkajene kedatangan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badilum Mahkamah Agung RI, adapun tujuan kedatangan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badilum Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh  Bapak Sukatno, SH(Kabag Umum Sekretariat Dit.Jen Badilum), Zubair. SH (Kasi Evaluasi dan Rasionalisasi ) dan Achmad Basyari, SE (Kasi Statistik) yaitu melakukan  Penilaian (Audit) Akreditasi Penjaminan Mutu terhadap Pengadilan Negeri Pangkajene.


Disamping itu pun dilakukan opening meeting,  Dalam sambutannnya Bapak Sukatno, SH menyampaikan bahwa ini merupakan pertama kalinya beliau mengunjungi PN Pangkajene, kemudian disampaikan pula mengenai jadwal Audit dan MOU yang harus ditandatangani selama Audit berlangsung, Tujuan Akreditasi Penjaminan Mutu ini adalah untuk mewujudkan Performa / Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul / Prima (Indonesia Court Performance Excelent) . ICPE dapat dicapai melalui kegiatan evaluasi diri, akreditasi, dan sertifkasi. Terdapat 7 (tujuh) kriteria penilaian ICPE dalam akreditasi penjaminan mutu ini. Kriteria tersebut adalah kriteria Leadership, Strategic Planning, Customer Focus, Document System, Resource Management, Process Management, dan kriteria Performance Result.


Audit pun dimulai dari Top Manajemen,Management Representative, dilanjutkan dengan Audit Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang masing-masing didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang dan Panitera serta Sekretaris, tak luput dari pengamatan Auditor ruang arsip, tata kelola ruangan, kebersihan keseluruhan Kantor termasuk Toliet, ruang Teknologi Informasi (Server), uji petik dan sampling berkas.

Pada saat Closing meeting, dinyatakan bahwa PN Pangkajene layak untuk mendapattkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum karena  dari audit dismpulkan bahwa terdapat 8 temuan Minor (tidak ada yang Mayor)  dan 18 Observasi, terhadap 8 temuan Minor diberikan waktu selama 2 bulan untuk memperbakinya, sedangkan 18 observasi akan dipantau lagi pada saat audit berikutnya 6 bulan.untuk nilai belum dapat diberikan karena yang berhak memberikan nilai adalah Bapak Dirjen Badilum.

Diakhir kesempatan, KPN Pangkajene mengucapkan terima kasih  yang sebesar-besarnya kepada Tim Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badilum Mahkamah Agung RI atas kedatangannya,dan memohon maaf apabila selama berada di PN Pangkajene merasa ada yang kurang.

Acara closing ditutup dengan do’a dengan harapan agar kedepanya PN Pangkajene akan terus meningkatkan kinerja. Semoga Pengadilan Negeri Pangkajene selalu bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Informasi Cepat

  • 1
A- A A+

Pencarian