logo

Pembaruan terakhir: Kamis, 04 April 2024
shade

PANGKAJENE - Pengadilan Negeri Pangkajene Kelas II menyelenggarakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tahun 2018. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Februari 2018 mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama. Acara tersebut diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Kelas II, para Hakim, Pejabat Struktural dan anggota Tim Reformasi Birokrasi Pengadilan Negeri Pangkajene Kelas II.


Bertindak sebagai pemateri yaitu Bapak Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Kelas II. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan terhadap pola pikir dan budaya kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur sehingga dapat lebih efektif dan kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Peran aktif dari pimpinan dan seluruh Pejabat dan Pegawai termasuk Pegawai Honorer menjadi penentu keberhasilan Reformasi Birokrasi, ujarnya.

Terdapat 8 area Perubahan yaitu:
1. Manajemen Peradilan;
2. Penataan Peraturan Perundang-undangan;
3. Penataan dan Penguatan Organisasi;
4. Penataan Tatalaksana;
5. Penataan Sistem Manajemen SDM;
6. Penguatan Akuntabilitas;
7. Penguatan Pengawasan;
8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.


Sasaran Reformasi Birokrasi adalah:
• Birokrasi yang bersih dan akuntabel;
• Birokrasi yang efektif dan efisien;
• Birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

 

Informasi Cepat

  • 1
A- A A+

Pencarian