logo

Pembaruan terakhir: Kamis, 28 Maret 2024
shade

Sesuai Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor:285/BP/ST/V/2018 tanggal 18 Mei 2018, Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang terdiri dari Ketua Tim BpkH. Makmun Masduki yakni Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI sekaligus Ketua Tim, anggota Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas MARI, dengan Sekretaris Ibu Iva Fairouz Afrinadya Kasubbag. Umum Kepegawaian Bawas MARI, serta Bapak Hendra Basry sebagai Auditor Pemeriksa Bawas MARI,dan Bapak Ridwan AR Fungsional Umum BAWAS MARI sebagai Staf Pemeriksa telah melaksanakan audit kinerja dan penilaian integritas di Pengadilan Negeri Pangkajene sejak tanggal 22 s/d 25 Mei 2018.

Bahwa salah satu fungsi Unit Pengawasan pada Mahkamah Agung RI adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Manajemen Peradilan, diantaranya bidang pengaturan dan pengurusan masalah organisasi, administarsi dan finansial badan peradilan dibawah Mahkamah Agung RI. Untuk menjaga tertib administrasi peradilan yang baik dan benar diperlukan audit kinerja dan penilaian integritas, demikian bunyi pertimbangan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang mana tembusannya di sampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene.


Dalam pelaksanaan audit kinerja dan penilaian integritas yang dilaksanakan oleh Tim audit Bawas Mahkamah Agung RI tersebut, terdapat 6 bidang yang diperiksa, meliputi:

Bidang Administarsi Peradilan
Bidang Penanganan Pengaduan
Bantuan Hukum
Keterbukaan Informasi
Bidang Administarsi umum
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 

Pada pelaksanaan audit kinerja dan penilaian integritas di Pengadilan Negeri Pangkajene, Tim telah mengadakan pemeriksaan langsung pada masing-masing bidang serta mengadakan wawancara mulai dari para Pejabat, Staf serta tenaga Honorer, selain itu Tim audit juga melakukan wawancara dengan pihak-pihak eksternal yakni pencari keadilan di Pengadilan Negeri Pangkajene

 

Informasi Cepat

  • 1
A- A A+

Pencarian