logo

Pembaruan terakhir: Kamis, 28 Maret 2024
shade

Pada tanggal 08 Januari 2019 telah diadakan rapat penyusunan renstra dan Target IKU, yang dipimpin oleh Ketua PN.Pangkajene, Manager Representative APM, Sekertaris dan dihadiri oleh seluruh Kasubag dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Pangkajene.

Rapat diisi dengan pembacaan visi misi Pengadilan Negeri Pangkajene dan serta di jabarkan Indikator Kinerja Utama yang akan di capai .
Indikator kinerja utama diperlukan sebagai tolak ukur atas keberhasilan sasaran strategis dalam mencapai tujuan. Hubungan tujuan, sasaran dan indikator kinerja utama sebagai berikut
1. Terwujudnya proses peradilan yang pasti transparan dan akuntabel
   a. Presentase sisa perkara yang diselesaikan
   b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu
   c. Persentase penurunan sisa perkara
   d. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum
   e. Persentase perkara pidana anak yang diselesaikan dengan Diversi
   f. Indeks responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan

2. Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara
   a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu
   b. Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi
   c. Persentase berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK yang diajukan secara lengkap dan tepat waktu
   d. Persentase putusan yang menarik perhatian masyarakat, yang dapat diakses secara online dalam waktu satu hari sejak diputus

3. Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan
   a. Persentase perkara prodeo yang diselesaikan
   b. Persentase perkara yang diselesaikan diluar  gedung pengadilan
   c. Persentase perkara permohonan (voluntair) identitas hukum
   d. Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum)

4. Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
   a. Persentase putusan perkara perkara yang ditindaklanjuti (dieksekusi)

 

Informasi Cepat

  • 1
A- A A+

Pencarian