Dalam rangka meningkatkan dan memotivasi kinerja pegawai, Pengadilan Negeri Pangkajene kembali menjalankan program yang selama ini telah berjalan yakni mengadakan pemilihan role model serta agen perubahan. Pemilihan role model dan agen perubahan didasarkan oleh penilaian dari seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene dengan kriteria Disiplin, Kreatif, Bertanggungjawab, Komunikatif, Jujur, Rapi dan Terampil. Penilaian itu sendiri dilakukan secara demokratis yaitu melalui mekanisme pemungutan suara (voting) terhadap kandidat-kandidat yang telah dipilih langsung oleh Tim Pemilihan Role Model dan agen perubahan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene

Perhitungan suara dilakukan hari itu juga didepan seluruh hakim dan pegawai yang berkumpul di Ruang Sidang Utama. Dari hasil perolehan suara terbanyak terpilihlah role model yang baru yaitu Sdr Irdin Riandi Thahir, SH sedangkan untuk agen perubahan Sdr. Muhammad Tasnim, SH.