Tahun 2020 Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene masih tetap memegang komitmen dengan menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Agama Maninjau dengan mengikrarkan Pakta Integritas dengan sesungguhnya

Pembacaan sekaligus penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk keprofesionalan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene dalam bekerja dan selalu menjaga komitmen agar selalu proaktif dalam mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama instansi.

Aparat Pengadilan Negeri Pangkajene akan ikut dalam menjaga kredibilitas Mahkamah Agung dengan menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung sesuai dengan point 7 (tujuh) Pakta Integritas yang berbunyi “ akan menyampaikan informasi penyimpangan imtegritas yang terjadi di Mahkamah Agung”.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil selalu di ingatkan oleh Pimpinan dalam rapat atau dalam Apel Senin Pagi atau Jumat Sore. Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, Farid Hidayat Sopamena, SH. MH berharap dengan adanya pakta integritas ini, seluruh pegawai dapat menjaga nama baik Mahkamah Agung RI khususnya Pengadilan Negeri Pangkajene.

81915119 163291928233204 7726416689696342016 o