logo

Pembaruan terakhir: Kamis, 28 Maret 2024
shade

Kamis, 30 Januari 2020, bertempat di Ruang Cakra, PN Pangkajene, menyelenggarakan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri, serta Tugas Pokok dan Fungsi (TAPM) PN Pangkajene.

Dalam Sosialisasi akreditasi penjaminan mutu yang disampaikan oleh Ketua PN Pangkajene, Farid Hidayat Sopamena, SH. MH, diuraikan latar belakang terbentuknya TAPM Badan Peradilan Umum, dimana pembinanya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Menurut Ketua, yang juga menjadi salah seorang Asessor pada TAPM Badan Peradilan Umum tersebut, terbentuknya lembaga akreditasi badan peradilan umum adalah diilhami oleh beberapa pengadilan negeri yang sudah lebih dahulu memperoleh Sertifikasi Manajemen Mutu dari beberapa lembaga ISO (Inrternational Organization for Standardization). 

Untuk itulah, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum membentuk lembaga akreditasi ini dengan mengadopsi lembaga akreditasi lainnya seperti ISO 9001:2008, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, International Framework Court Excellent, Pengawasan Badan Pengawasan MA-RI berdasarkan Buku IV, dan sistem pengawasan yang telah dilakukan oleh Ditjen Badan Peradilan Umum tahun 2014. Semuanya dikemas dan dipadatkan hingga terbentuklah kriteria TAPM Badan Peradilan Umum kedalam 7 (tujuh) bagian, yaitu: 1. Leadership, 2. Customer Focuss, 3. Process Management, 4. Strategic Planning, 5. Resourcess Management, 6. Document System, 7. Performance Result. 

Pembentukan lembaga akreditasi ini disadari bukan pekerjaan yang mudah, namun memiliki tantangan yang sangat berat. Tetapi dengan satu tujuan untuk tujuan tercapainya peradilan di Indonesia yang prima (Indonesia Court Performance Excellent - ICPE), lembaga ini wajib dibentuk.

668ca71e e4cd 4914 a955 94e227c11699

Informasi Cepat

  • 1
A- A A+

Pencarian