Pangkajene,
Jumat, 18 Juni 2021

 

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pangkajene diadakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi serta Penanganan Benturan Kepentingan untuk seluruh komponen Pengadilan Negeri Pangkajene. Materi dibawakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak Yusrimansyah, SH.

WhatsApp_Image_2021-06-18_at_10.29.44.jpeg

Dimulai dengan sosialisari Pengendalian Benturan Kepentingan, Pemateri memaparkan pentingnya sosialisasi ini terkait menjaga Aparatur pengadilan untuk menyikapi berbagai sumber benturan kepentingan yang didapat oleh aparatur pengadilan. 

442.jpg

Sosialisasi selanjutnya tentang Gratifikasi, dengan pengertian pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

dda1.jpg