Pangkajene,
Rabu, 7 Juni 2021
 

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pangkajene mengadakan Sosialisasi Restorative Justice SK Dirjen No. 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020, diikuti oleh seluruh komponen Pengadilan baik dari Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pangkajene. Sosialisasi kali ini disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak Ilham, S.H., M.H. yang dimoderatori oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Ibu Galih Dewi Inanti Ahmad, S.H.

 

WhatsApp_Image_2021-07-07_at_15.50.30.jpeg 

Pada SK Dirjen No. 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 ini menerangkan tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

WhatsApp_Image_2021-07-07_at_15.50.32_1.jpeg