logo

Pembaruan terakhir: Jumat, 26 April 2024
shade

Public Campaign Zona Integritas Pelayanan Bersih Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme Pengadilan Negeri Pangkajene Tahun 2024

Pangkajene, Pada Hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 pukul 08.00, Pengadilan Negeri Pangkajene melaksanakan Public Campaign sebagai bentuk pengendalian Gratifikasi dalam penguatan pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Public Campign ini dilakukan di alun alun kota kabupaten Pangkajene dan diikuti oleh Pimpinan beserta seluruh Tim Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di wilayah Pengadilan Negeri Pangkajene.

Kegiatan Public Campaign ini merupakan sosialisasi Pengadilan Negeri Pangkajene mengenai Zona Integritas, menyerukan bahwa pada Pengadilan Negeri Pangkajene bebas dari korupsi dan gratifikasi, tidak menerima suap dan sejenisnya. Tidak lupa seluruh pegawai yang berpartisipasi membagikan stiker kepada masyarakat yang melewati jalan tersebut.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharap masyarakat kabupaten Pangkajene turut mengawal dan mendukung implementasi pembangunan Zona Integritasi di Pengadilan Negeri Pangkajene serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pelayanan Pengadilan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan bebas dari Pungli dan Gratifikasi.

 1.jpeg

 

Sosialisasi Internal Tentang Inovasi Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Layanan Posbakum, Sidang Diluar Gedung Pengadilan dan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)

Pada hari Rabu Tanggal 28 Februari 2024 di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pangkajene Mengadakan Sosialisasi Internal Tentang Inovasi Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Layanan Posbakum, Sidang Diluar Gedung Pengadilan dan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), sosialisasi ini di ikuti oleh beberapa unsur masyarakat kabupaten Pangkajene adapun beberapa layanan inovasi tersebut sosialisasi ini di hadiri oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak H. Rico Sitanggang, S.H., M.Kn.

  1. SIKUM (Sistem Informasi POSBAKUM) Online Aplikasi Sikum adalah sebuah inovasi dari Posbakum Pengadilan Negeri Pangkajene yang bertujuan mempermudah Masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan bantuan secara online yang dapat diakses melalui website Pengadilan Negeri Pangkajene yang terhubung langsung oleh petugas Posbakum
  2. Prodeo Online adalah sistem pengajuan atau permohonan berperkara secara gratis (prodeo) secara online bertujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam pengajuan atau permohonan berperkara gratis tanpa biaya yang dapat diakses di media website Pengadilan Negeri Pangkajene

 

5.jpeg6.jpeg

Penandatangan Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Serta Deklarasi Maklumat Pelayanan Tahun 2024

WhatsApp_Image_2024-01-05_at_13.40.13.jpeg

Pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, Pengadilan Negeri Pangkajene melaksanakan Penandatanganan dan Pembacaan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Ibu Galih Dewi Inanti Akhmad, SH., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak A. Rico H. Sitanggang, S.H., M.Kn. diikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene.

WhatsApp_Image_2024-01-08_at_10.41.53.jpeg

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pangkajene, kegiatan ini berjalan dengan khidmat. Kegiatan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.

sda008.jpg


Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima.

WhatsApp_Image_2024-01-08_at_11.37.08_1.jpeg

Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Inovasi Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Layanan Posbakum, Sidang Diluar Gedung Pengadilan dan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)

Pada hari Selasa Tanggal 27 Februari 2024 di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkajene Mengadakan Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Inovasi Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Layanan Posbakum, Sidang Diluar Gedung Pengadilan dan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), sosialisasi ini di ikuti oleh beberapa unsur masyarakat kabupaten Pangkajene adapun beberapa layanan inovasi tersebut

  1. SIKUM (Sistem Informasi POSBAKUM) Online Aplikasi Sikum adalah sebuah inovasi dari Posbakum Pengadilan Negeri Pangkajene yang bertujuan mempermudah Masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan bantuan secara online yang dapat diakses melalui website Pengadilan Negeri Pangkajene yang terhubung langsung oleh petugas Posbakum
  2. Prodeo Online adalah sistem pengajuan atau permohonan berperkara secara gratis (prodeo) secara online bertujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam pengajuan atau permohonan berperkara gratis tanpa biaya yang dapat diakses di media website Pengadilan Negeri Pangkajene

 

3.jpeg

Sosialisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, Pengadilan Negeri Pangkajene melaksanakan melaksanakan sosialisasi Keputusan direktur jenderal badan peradilan umum Nomor : 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 Tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum.

IMG_1727.jpg

IMG_1728.jpg

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak A.Rico H. SItanggang, S.H., M.Kn., sekaligus Manager Resprentatif dalam penyampaiannya bahwa kerangka pengadilan yang unggul ini terdiri dari 7 (tujuh) area Peradilan yang “unggul” yang dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) fungsi, yaitu :

I. Fungsi pengarah/Pengendali adalah area
1. Kepemimpinan dan manajemen Pengadilan

II. Fungsi system penggerak (system and enabler) berada dalam area
2. Kebijakan – kebijakan Pengadilan
3. Sumber daya manusia, sarana – prasarana dan keuangan
4. Penyelenggaraan Persidangan

III. Fungsi hasil (result) dalam area
5. Kebutuhan dan kepuasan pengguna Pengadilan
6. Pelayanan pengadilan yang terjangkau
7. Kepercayaan dan keyakinanmasyarakat pada Pengadilan

Adapun tujuan dari pemberlakuan program AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Kemudian ruang lingkup program AMPUH meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Program AMPUH juga merupakan program peningkatan dari program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang sudah diberlakukan sejak tahun 2014. Program AMPUH memiliki 5 kategori Predikat yaitu Cukup, Baik, Utama, Unggul dan Paripurna. Khusus untuk predikat Paripurna hanya dapat diraih apabila Satuan Kerja sudah meraih predikat Unggul selama 3 tahun berturut-turut.

Informasi Cepat

  • 1
A- A A+

Pencarian