logo

Pembaruan terakhir: Minggu, 12 Mei 2024

Sosialisasi & Pemebentukan Tim Kerja Serta Pembahasan Renja Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Pada PN Pangkajene

Pangkajene 18 Februari 2018 bertempat di Ruang sidang Utama seluruh aparat PN Pangkajene berkumpul untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dibawakan langsung oleh Bapak Farid Hidayat Sopamena, SH., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene dan Bapak Dwi Hatmodjo, SH., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim , Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional/Struktural, Karyawan serta Honorer pada Pengadilan Negeri Pangkajene.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat Edaran Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Pada Seluruh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum serta merupakan aksi lanjutan dari Rapat Internal di Pengadilan Negeri Pangkajene mengenai Pembangunan Zona Integritas.

Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene  menyampaikan agar setiap Ketua Koordinator beserta anggotanya secepatnya melakukan rencana aksi dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di Satuan Kerja masing-masing dengan melengkapi evidance – evidance.

Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene mengharapkan kepada semua aparatur Pengadilan Negeri Pangkajene untuk bersungguh-sungguh dalam menerapkan pembangunan zona integritas sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani perjanjian kontrak prmbangunan Zona Integritas oleh semua pegawai .

 

Pemelihan Role Model dan Agen Perubahan Tahun 2019 PN Pangkajene Kelas II

Dalam rangka meningkatkan dan memotivasi kinerja pegawai, Pengadilan Negeri Pangkajene kembali menjalankan program yang selama ini telah berjalan yakni mengadakan pemilihan role model serta agen perubahan. Pemilihan role model dan agen perubahan didasarkan oleh penilaian dari seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene dengan kriteria Disiplin, Kreatif, Bertanggungjawab, Komunikatif, Jujur, Rapi dan Terampil. Penilaian itu sendiri dilakukan secara demokratis yaitu melalui mekanisme pemungutan suara (voting) terhadap kandidat-kandidat yang telah dipilih langsung oleh Tim Pemilihan Role Model dan agen perubahan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene

Perhitungan suara dilakukan hari itu juga didepan seluruh hakim dan pegawai yang berkumpul di Ruang Sidang Utama. Dari hasil perolehan suara terbanyak terpilihlah role model yang baru yaitu Sdr Irdin Riandi Thahir, SH sedangkan untuk agen perubahan Sdr. Muhammad Tasnim, SH.

 

Sosialisasi Budaya Kerja 5R Serta 3S PN Pangkajene

Pada hari Jumat, 1Februari 2019 dimulai jam 09.00 Wib sampai dengan jam 11.35 Wib dilangsungkan rapat Budaya Kerja   dengan

agenda pembahasanBudaya kerja ditanamkan kesuluruh aparat pengadilan PN Pangkep dengan mengutamakan 3S (Senyum Sapa

Salam) dan 5R (Ringkas Rapi ResikRawatRajin)  dalam melaksanakan tugas dan fungsinya maupun dalam melayani para pencari

keadilan terkhususnya para petugas terdepan sebagaipelayanan yakni petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Sosialisasi ini di bawakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak Farid Hidayat Sopamena, SH. MH. serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak Dwi Hatmodjo, SH. MH beserta seluruh jajaran aparat Pengadilan Negeri Pangkajene

Disamping itu pun dihimbau wajib membudayakan 5R yakni Ringkas Rapi Resik Rawat Rajin dalam melaksanakan tugasnya maupun dalam manajemen arsip

 

Sosialisasi Kode Etik PN Pangkajene Tahun 2019

Pada hari Rabu, 6 Februari 2019 dimulai jam 09.00 Wib sampai dengan jam 11.45 Wib dilangsungkan Sosialisasi Kode Etik yang dibawakan langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Bpk. Farid Hidayat Sopamena, SH. MH., serta didampingi Bapak Wakil Ketua PN Pangkajene Bpk. Dwi Hatmodjo, SH. MH., dan dihadiri Sekertaris PN Pangkajene, Panitera PN Pangkajene, Hakim Pn Pangkajene dan seluruh pegawai maupun honorer PN Pangkajene
 
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Farid Hidayat Sopamena, SH. MH. Kembali menekankan kapada Hakim, dan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene agar menjaga kode etik baik hakim maupun PNS pengadilan negeri pangkajene dalam melaksanakan tugasnya, sesuai dengan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil

 

 

 

Rapat Persiapan Penyusunan Laporan LKJIP

Pada hari Jumat, 18 Januari 2019 dimulai jam 09.00 Wib sampai dengan jam 11.35 Wib dilangsungkan rapat persiapan penyusunan laporan LKJIP  dengan agenda pembahasan:

LKjIP adalah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, sistem akuntabilitas kinerja dimulai dari Rencana Strategis – Rencana Kinerja Tahunan – Indikator Kinerja Utama – Penetapan Kinerja Tahunan - RencanaKerja – Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. LKjIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.Penyusunan LKjIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun.Dalam pembuatan LKjIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase.Manfaat dari LKjIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.

alam penerapan dan pembuatannya di perlukan komitmen pimpinan dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi juga mendorong kesadaran seluruh pegawai dan pejabat akan pentingnya budaya kinerja. Melalui pentingnya budaya kinerja ini, diharapkan keberhasilan suatu instansi pemerintah akan lebih dilihat dari kemampuan instansi tersebut, berdasarkan sumber daya yang dikelolanya sesuai dengan rencana yang telah disusun