logo

Pembaruan terakhir: Kamis, 04 April 2024
shade

Rapat Persiapan Survey IKM dan Persepsi Korupsi Periode Januari - Juni Tahun 2020

Jumat 07 Februari 2020 bertempat di Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pangkajene, Tim Survey IKM dan Persepsi Korupsi mengadakan rapat persiapan survey untuk Tahun 2020, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Survey PN Pangkajene Bapak Muhtar, SH. Serta dihadiri seluruh anggota survey.

Dalam rapat ini Ketua Tim Survey memberikan arahan bahwa Pengadilan Negeri Pangkajene sebagai Badan Peradilan tingkat pertama haruslah mampu memberikan pelayanan prima guna mencapai keagunannya, evaluasi dan perbaikan sangat diperlukan guna perbaikan pelayanan tersebut, dan untuk mendapatkan acuan yang lebih terukur Pengadilan Negeri Pangkajene harus melakukan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Negeri secara periodic, ilmiah dan bertanggung jawab. Inilah yang kemudian dijadikan acuan dalam mengevaluasi pelayanan dan perbaikan kedepannya.

Adapun Sasaran Survey Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi adalan Pengunjung Sidang, Pencari Keadilan, Pengunjung PTSP (yang menggunakan jasa Pengadilan Negeri Pangkajene), Kepolisian, Kejaksaan, Rutan, Pertanahan, Bank Mandiri, Bank BRI. Dan Jumlah responden 150 selama 6 (enam) bulan dan ditargetkan sudah terkumpul bulan Mei 2020.

 

84898252 177215203507543 5461674348546883584 o

Sosialisasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri, serta Tugas Pokok dan Fungsi (TAPM) PN Pangkajene

Kamis, 30 Januari 2020, bertempat di Ruang Cakra, PN Pangkajene, menyelenggarakan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri, serta Tugas Pokok dan Fungsi (TAPM) PN Pangkajene.

Dalam Sosialisasi akreditasi penjaminan mutu yang disampaikan oleh Ketua PN Pangkajene, Farid Hidayat Sopamena, SH. MH, diuraikan latar belakang terbentuknya TAPM Badan Peradilan Umum, dimana pembinanya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Menurut Ketua, yang juga menjadi salah seorang Asessor pada TAPM Badan Peradilan Umum tersebut, terbentuknya lembaga akreditasi badan peradilan umum adalah diilhami oleh beberapa pengadilan negeri yang sudah lebih dahulu memperoleh Sertifikasi Manajemen Mutu dari beberapa lembaga ISO (Inrternational Organization for Standardization). 

Untuk itulah, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum membentuk lembaga akreditasi ini dengan mengadopsi lembaga akreditasi lainnya seperti ISO 9001:2008, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, International Framework Court Excellent, Pengawasan Badan Pengawasan MA-RI berdasarkan Buku IV, dan sistem pengawasan yang telah dilakukan oleh Ditjen Badan Peradilan Umum tahun 2014. Semuanya dikemas dan dipadatkan hingga terbentuklah kriteria TAPM Badan Peradilan Umum kedalam 7 (tujuh) bagian, yaitu: 1. Leadership, 2. Customer Focuss, 3. Process Management, 4. Strategic Planning, 5. Resourcess Management, 6. Document System, 7. Performance Result. 

Pembentukan lembaga akreditasi ini disadari bukan pekerjaan yang mudah, namun memiliki tantangan yang sangat berat. Tetapi dengan satu tujuan untuk tujuan tercapainya peradilan di Indonesia yang prima (Indonesia Court Performance Excellent - ICPE), lembaga ini wajib dibentuk.

668ca71e e4cd 4914 a955 94e227c11699

Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2020 PN Pangkajene

Tahun 2020 Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene masih tetap memegang komitmen dengan menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Agama Maninjau dengan mengikrarkan Pakta Integritas dengan sesungguhnya

Pembacaan sekaligus penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk keprofesionalan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene dalam bekerja dan selalu menjaga komitmen agar selalu proaktif dalam mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama instansi.

Aparat Pengadilan Negeri Pangkajene akan ikut dalam menjaga kredibilitas Mahkamah Agung dengan menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung sesuai dengan point 7 (tujuh) Pakta Integritas yang berbunyi “ akan menyampaikan informasi penyimpangan imtegritas yang terjadi di Mahkamah Agung”.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil selalu di ingatkan oleh Pimpinan dalam rapat atau dalam Apel Senin Pagi atau Jumat Sore. Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, Farid Hidayat Sopamena, SH. MH berharap dengan adanya pakta integritas ini, seluruh pegawai dapat menjaga nama baik Mahkamah Agung RI khususnya Pengadilan Negeri Pangkajene.

81915119 163291928233204 7726416689696342016 o

Evaluasi Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Pangkajene Tahun 2019

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pangkajene, jumat 20 Desember 2019 Pengadilan Negeri Pangkajene menggelar evaluasi Tenaga Kontrak atau yang sering dikenal dengan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN). Rapat secara langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H. didampingi oleh Sekertaris Pengadilan Negeri Pangkajene Evan Prayudha, S.Kom. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Usman Sampara, S.H.

Mengawali rapat ini Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene menghimbau kepada seluruh PPNPN untuk terus meningkatkan kinerja masing-masing baik untuk Driver, Cleaning Servis, Pramubakti serta security Pengadilan Negeri Pangkajene.  “setiap PPNPN harus ada tertanam rasa memiliki kantor sehingga tugas dan tanggung jawab dapat di laksanakan dengan sebaik mungkin.

Yang mana agar seluruh PPNPN diharapkan untuk terus berkomitmen dengan apa-apa yang tertuang dalam kontrak kerja yang telah ditanda tangani di awal tahun. Oleh karena itu beliau menghimbau selain peningkatan kinerja harus juga disertai dengan attitude yang baik ketika berhadapan dengan para pegawai untuk para pihak yang datang kepengadilan serta kedisiplinan yang tinggi serta pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya bagi PPNPN ditugaskan di Pelayanan terpadu Satu Pintu serta tidak terkecuali untuk security yang bertugas di depan area kantor untuk terus menerapkan 3 S (Senyum, Salam, Sapa).

 

79503370 159630205266043 7057928222897340416 n

 

 

Informasi Cepat

  • 1
A- A A+

Pencarian